PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA BRIMOB
POLRI
Rabu, 28 April 2010 14:40:48 - oleh : staf_ops
PERUBAHAN POLA PIKIR ( MIND
SET ) DAN BUDAYA KERJA ( CULTURE SET )
BRIMOB POLRI
Surat Telegram
Kakorbrimob Polri No. Pol STR / 08 / IV / 2010, tanggal 7 April
2010
Sejalan dengan Reformasi Polri yang terus
dilaksanakan oleh Polri baik dalam aspek structural, aspek instrumental dan
aspek kultural terus dilakukan oleh Brimob Polri, pada aspek structural saat
ini sudah dilakukan kajian tentang structural Polri untuk menyesuaikan
dengan struktur pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aspek instrumental
sudah disusun beberapa produk hukum yang tertulis dan sudah ditetapkan
sebagai pedoman kerja dilingkungan Polri , pelaksanaan program dan
anggaranpun juga sudah dilakukan secara professional dan kuntabel.
Dalam bidang perubahan kultur inilah adanya tuntutan adanya perubahan main
set / pola pikir dan kultur set / budaya kerja Brimob Polri , dari sikap dan
pola pikir yang masih kaku dengan militeristik secara terus menerus dirubah
menjadi Brimob Polri yang humanis tetapi tetap Profesional, budaya kerja
yang hanya menunggu perintah sekarang ini mulai dilakukan perubahan -
perubahan pelayanan cepat dengan program Quick Respon diharapkan Brimob
Polri lebih professional, proporsional dan kuntabel dalam setiap
melaksanakan tugas.
Dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja
yang dilaksanakan Brimob Polri harus memeprhatikan :
1. Etika dan Perilaku
yang baik ( keharusan untuk dilaksanakan ):
- Patuhi norma agama, nilai moral tulus dan
loyal kepada tugas dan kejujuran.
- Junjung tinggi nilai etika dan Norma
sosial yang berlaku serta budaya setempat.
- Tampil simpatik dengan sikap dan perilaku
terpuji serta keteladanan , tidak arogan dan sok kuasa.
- Berakaian rapid an pantas sesuai aturan
dan norma yang berlaku.
- Bicara dengan intonasi yang wajar dan
gerak - gerik yang menunjukan sikap bersahabat dan tidak
diskriminatif
- Tegas , Disiplin , tepat waktu dalam
melaksanakan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat.
- Berpedoman pada asas hukum pidana ,
sehingga menghormati hak azasi manusia secara professional , obyektif,
proporsional transparan dan akuntabel.
- Selalu menjalin komunikasi dan koordinasi
dengan masyarakat dan pihak lain.
2. Meninggalkan dan
menjauhkan etika dan prilaku yang tidak baik ( Larangan untuk tidak
dilakukan ) .
- Melaksanakan kesepakatan - kesepakatan
khusus dengan pihak - pihak tertentu yang tidak sesuai atau menyalahi
etika dan prosedur untuk kepentingan pribadi yang pada akhirnya
merugikan dinas.
- Mencampur adukkan masalah pribadi /
organisasi lain yang berakibat tidak tercapainya tujuan pelaksanaan
tugas Brimob.
- Melakukan penekanan dan pemerasan terhadap
masyarakat untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok yang dapat
merusak citra diri dan lembaga.
- Sengaja melibatkan massa media dalam
melaksanakan tindakan upaya paksa sehingga menimbulkan opini dikalangan
masyarakat bahwa tugas Polisi identik dengan kekerasan.
- Menyeberluaskan rahasia kesatuan maupun
Negara kepada masyarakat umum.
3. Memperhatikan hal - hal khusus dalam
bersikap dan berprilaku pada saat dinas maupun diluar
dinas.
- Dalam tugas yang menuntut keseriusan dan
ketegasan bertindak , personil brimob secara perorangan / kelompok harus
bersikap dan berperilaku sebagai pelindung , pengayom dan pelayan
masyarakat yang santun dan simpatik.
- Jika dipandang perlu dalam operasi yang
dijalankan dapat dilakukan tindakan pembinaan masyarakat dengan
menggunakan taktik dan teknik Polmas.
- Dengan landasan pengabdian " Jiwa Ragaku
Demi Kemanusiaan " menjadi agenda perubahan yang sesuai dengan kaidah
fungsi Polmas di lingkungan sekitarnya.
- Berikan nilai tambah pada lingkungannya,
dengan membantu menyelesaikan masalah - masalah yang ada di
masyarakat.
- Dukungan kegiatan petugas Polmas di
lingkungan dimaa anggota berada , di mako maupun pada saat melaksanakan
tugas back up satuan kewilayahan.
- Jadikan mako dan fasilitas yang ada
sebagai suatu sarana untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
kirim ke
teman | versi cetak
Berita "Berita Terkini" Lainnya
Loading...