PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA BRIMOB POLRI

Rabu, 28 April 2010 14:40:48 - oleh : staf_ops

PERUBAHAN POLA PIKIR ( MIND SET ) DAN BUDAYA KERJA ( CULTURE SET )

BRIMOB POLRI

Surat Telegram Kakorbrimob Polri No. Pol STR / 08 / IV / 2010, tanggal 7 April 2010

 Sejalan dengan Reformasi Polri yang terus dilaksanakan oleh Polri baik dalam aspek structural, aspek instrumental dan aspek kultural terus dilakukan oleh Brimob Polri, pada aspek structural saat ini sudah dilakukan kajian tentang structural Polri untuk menyesuaikan dengan struktur pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aspek instrumental sudah disusun beberapa produk hukum yang tertulis dan sudah ditetapkan sebagai pedoman kerja dilingkungan Polri , pelaksanaan program dan anggaranpun juga sudah dilakukan secara professional dan kuntabel.

          Dalam bidang perubahan kultur inilah adanya tuntutan adanya perubahan main set / pola pikir dan kultur set / budaya kerja Brimob Polri , dari sikap dan pola pikir yang masih kaku dengan militeristik secara terus menerus dirubah menjadi Brimob Polri yang humanis tetapi tetap Profesional, budaya kerja yang hanya menunggu perintah sekarang ini mulai dilakukan perubahan - perubahan pelayanan cepat dengan program Quick Respon diharapkan Brimob Polri lebih professional, proporsional dan kuntabel dalam setiap melaksanakan tugas.

Dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja yang dilaksanakan Brimob Polri harus memeprhatikan :

1. Etika dan Perilaku yang baik ( keharusan untuk dilaksanakan ):

  • Patuhi norma agama, nilai moral tulus dan loyal kepada tugas dan kejujuran.
  • Junjung tinggi nilai etika dan Norma sosial yang berlaku serta budaya setempat.
  • Tampil simpatik dengan sikap dan perilaku terpuji serta keteladanan , tidak arogan dan sok kuasa.
  • Berakaian rapid an pantas sesuai aturan dan norma yang berlaku.
  • Bicara dengan intonasi yang wajar dan gerak - gerik yang menunjukan sikap bersahabat dan tidak diskriminatif
  • Tegas , Disiplin , tepat waktu dalam melaksanakan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat.
  • Berpedoman pada asas hukum pidana , sehingga menghormati hak azasi manusia secara professional , obyektif, proporsional transparan dan akuntabel.
  • Selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat dan pihak lain.

 2. Meninggalkan dan menjauhkan etika dan prilaku yang tidak baik ( Larangan untuk tidak dilakukan ) .

  • Melaksanakan kesepakatan - kesepakatan khusus dengan pihak - pihak tertentu yang tidak sesuai atau menyalahi etika dan prosedur untuk kepentingan pribadi yang pada akhirnya merugikan dinas.
  • Mencampur adukkan masalah pribadi / organisasi lain yang berakibat tidak tercapainya tujuan pelaksanaan tugas Brimob.
  • Melakukan penekanan dan pemerasan terhadap masyarakat untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok yang dapat merusak citra diri dan lembaga.
  • Sengaja melibatkan massa media dalam melaksanakan tindakan upaya paksa sehingga menimbulkan opini dikalangan masyarakat bahwa tugas Polisi identik dengan kekerasan.
  • Menyeberluaskan rahasia kesatuan maupun Negara kepada masyarakat umum.

 3. Memperhatikan hal - hal khusus dalam bersikap dan berprilaku pada saat dinas maupun diluar dinas.

  • Dalam tugas yang menuntut keseriusan dan ketegasan bertindak , personil brimob secara perorangan / kelompok harus bersikap dan berperilaku sebagai pelindung , pengayom dan pelayan masyarakat yang santun dan simpatik.
  • Jika dipandang perlu dalam operasi yang dijalankan dapat dilakukan tindakan pembinaan masyarakat dengan menggunakan taktik dan teknik Polmas.
  • Dengan landasan pengabdian " Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan " menjadi agenda perubahan yang sesuai dengan kaidah fungsi Polmas di lingkungan sekitarnya.
  • Berikan nilai tambah pada lingkungannya, dengan membantu menyelesaikan masalah - masalah yang ada di masyarakat.
  • Dukungan kegiatan petugas Polmas di lingkungan dimaa anggota berada , di mako maupun pada saat melaksanakan tugas back up satuan kewilayahan.
  • Jadikan mako dan fasilitas yang ada sebagai suatu sarana untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya



| © 2010 BRIMOBJATENG.COM | Powered by TI Himsya 2008 | Hosted by DiraHost |